Saturday 14 March 2015

LOMBA MOBILE EDUKASI 2015



Assalamu'alaikum wr. wb.


Hai kawan kawan semua.. kali ini kami akan berbagi informasi mengenai lomba mobile edukasi 2015...



BPMP-Kemdikbud
Balai Pengembangan Multimedia Pendidikan (BPMP) memiliki tugas Melakukan pengkajian dan pengembangan model multimedia pendidikan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud di atas, BPMP menyelenggarakan fungsi untuk :
  1. pengkajian model multimedia untuk pendidikan,
  2. perancangan model multimedia untuk pendidikan,
  3. pembuatan model multimedia untuk pendidikan,
  4. pengelolaan sarana dan peralatan multimedia,
  5. fasilitasi pengembangan model dan pemanfaatan multimedia untuk pendidikan,
  6. pelaksanaan urusan ketatausahaan Balai.
Berhubungan dengan tugas dan fungsi BPMP untuk mengembangkan model multimedia pendidikan serta jangkauan wilayah kerja secara nasional, maka BPMP perlu untuk mempublikasikan keberadaannya agar dikenal oleh masyarakat luas yang berkecimpung dalam dunia pendidikan. Terlebih agar programprogram yang telah dilaksanakan beserta produkproduknya bisa secara langsung dikenal dan dinikmati oleh sekolah maupun seluruh stakeholder pendidikan. Untuk memperbanyak dan mengenalkan model multimedia ke seluruh indonesia BPMP akan melaksanakan Lomba Mobile Edukasi. Lomba ini bertujuan untuk :
  1. Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan bahan belajar interaktif melalui perangkat handphone.
  2. Memotivasi siswa sekolah akan pentingnya bahan ajar /media pembelajaran berbasis TIK sebagai penunjang proses pembelajaran, khususnya mobile edukasi.
  3. Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh siswa sekolah melalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
  4. Memperkaya konten pendidikan di internet.
Diharapkan dari kegiatan ini BPMP beserta program-programnya dapat dikenal dan dirasakan secara langsung manfaatnya oleh seluruh masyarakat pendidikan di Indonesia.
Dasar Hukum
Landasan filosofis dan kebijakan yang dijadikan dasar dalam pelaksanaan SDM Yang Terampil Dalam Mengembangkan dan Memanfaatkan TIK untuk Pembelajaran, BPMP adalah:
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4287);
  2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2004 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4406);
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pusat-Pusat di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
  5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional;
  6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan No. 22 tahun 2012 tentang tugas pokok dan fungsi BPMP;
  7. Rencana Strategis Kementrian Pendidikan Nasional tahun 2015-2019;
  8. Rencana Strategis Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan Kementrian Pendidikan Nasional Tahun 2015-2019;
  9. Rencana Strategis (Renstra) BPMP 2015 – 2019;
Konsep
Program mobile learing merupakan salah satu model pembelajaran multimedia yang dikembangkan oleh BPMP. Keunikan dari model ini adalah menggunakan alat (device) handphone, dimana sudah cukup banyak masyarakat menggunakan atau memanfaatkannya sebagai alat komunikasi. Namun BPMP mencoba untuk memanfaatkan handphone sebagai alat untuk belajar bagi siswa, guru maupun masyarakat secara umum.
Untuk mempopulerkan program mobile learning yang dikembangkan oleh BPMP, maka BPMP mengajak masyarakat khususnya pelajar, guru dan umum untuk berperan serta mengembangkan bahan ajar multimedia berbasis mobile learning, dalam bentuk Lomba. Lomba tersebut bernama “Lomba Mobile Edukasi 2015” dengan tiga kategori, yakni kategori pelajar, guru dan umum.
Lomba Mobile Edukasi adalah lomba pembuatan media pembelajaran berbasis device mobile dengan karya berupa aplikasi atau konten pembelajaran yang dijalankan pada handphone, smartphone atau tablet.
Sasaran
  • Sasaran dalam kegiatan ini adalah pengembang mobile learning baik siswa, guru maupun khalayak umum.
  • Selain itu produk hasil lomba dapat dimanfaatkan oleh seluruh insan pendidikan dari seluruh jenjang.
  • Target yang hendak di raih adalah 120 konten yang diupload ke http://medukasi.kemdikbud.go.id.
Tujuan
  • Memotivasi masyarakat untuk mengembangkan bahan belajar interaktif melalui perangkat mobile/handphone.
  • Memotivasi siswa sekolah akan pentingnya bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK sebagai penunjang proses pembelajaran, khususnya mobile edukasi.
  • Membentuk budaya pembelajaran yang inovatif dan kreatif bagi seluruh siswa sekolahmelalui bahan ajar/media pembelajaran berbasis TIK, khususnya mobile edukasi.
  • Memperkaya konten pendidikan di internet.
Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan lomba ini dibagi dalam 5 tahapan, yaitu:

Demikian Informasi dari kami, semoga anak anak bangsa tetap terus berkarya yang lebih baik lagi...

(sumber informasi: http://m-edukasi.kemdikbud.go.id/lomba/indexweb.php)

0 comments:

Post a Comment